Wali Kota Bekasi bersama aparatnya meninjau bangunan di atas saluran penyebab banjir di Kecamatan Pondokgede. (humas)

Perintah Wali Kota: Bangunan di Atas Saluran Penyebab Banjir Harus Dibongkar

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi menginstruksikan Camat Pondokgede,  segera membongkar bangunan  di atas saluran air. Sebab diketahui bangunan tersebutlah penyebab banjir di Perumahan Jatibening Permai.

Perintah itu disampaikan Rahmat saat meninjau lokasi  bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana, Selasa (25/5/2021).

Diketahui sebagaimana keluhan warga   Perumahan Jatibening Permai Kecamatan Pondokgede, bahwa banjir di perumahan itu  akibat berubahnya fungsi saluran yang di  atasnya banyak bangunan permanen. Padahal
saluran  di persimpangan Ratna samping Masjid An-Nur, Wali Kota Bekasi itu  cukup besar.

Rahmaf mengakui ia sudah empaf kali datang ke perumahan tersebut dan di lapangan masih saja ada bangunan di atas saluran air. Ia menyesalkan adanya masyarakat yang merubah fungsi saluran.

Wali Kota juga meninjau  aliran sungai di pinggir Tol Jatibening yang  terdapat bangunan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).  Perwakilan KCIC akan  memperbaiki aliran sungai yang terdampak di Perumahan Jatibening Permai dan Perumahan Jatibening Tol.

Ia juga mengintruksikan kepada Dinas BMSDA dan Kepala UPTD BMSDA terus melakukan kebijakan dalam hal memperbaiki saluran air dan memelihara jalan dalam wujud kepuasan masyarakat. (jonder sihotang)