JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Rizal Darmaputra menegaskan, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) wajib dilakukan negara manapun, termasuk Indonesia. Menurutnya, modernisasi tidak bisa dilakukan menunggu pandemi Covid-19 selesai.
“Yang namanya ancaman terhadap kedaulatan bangsa kan enggak bisa menunggu sampai Covid-19 selesai dan (modernisasi alutsista) itu juga tidak bisa terputus,” kata Rizal Darmaputra dalam keterangan, Rabu (2/6/2021).
Rizal mengatakan, modernisasi alutsista diperlukan guna menjaga kedaulatan negara. Sebabnya, lanjutnya, investasi pada sektor pertahanan dan keamanan merupakan keharusan dan tidak boleh terhenti sekalipun kondisi negara sedang terpuruk dilanda pandemi Covid-19.
“Kesinambungan itu yang harus kita jalankan karena itu satu proses yang panjang dari pemerintah sebelumnya dan dari menteri sebelumnya ke menteri sekarang dan mungkin menteri yang akan datang,” jelasnya.
Rizal melanjutkan, Indonesia telah merancang strategi modernisasi alutsista dan tertuang dalam Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF). Ia disusun sejak 2007 lalu dan dibagi menjadi tiga rencana strategis (renstra) hingga 2024.
“Sekarang kita lagi pemenuhan ke MEF III. Tentu itu harus kita jalani karena itu sudah blueprint,” katanya.
“Kesinambungan itu yang harus kita jalankan karena itu satu proses yang panjang dari pemerintah sebelumnya dan dari menteri sebelumnya ke menteri sekarang dan mungkin menteri yang akan datang,” jelasnya.
Rizal melanjutkan, Indonesia telah merancang strategi modernisasi alutsista dan tertuang dalam Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF). Ia disusun sejak 2007 lalu dan dibagi menjadi tiga rencana strategis (renstra) hingga 2024.
“Sekarang kita lagi pemenuhan ke MEF III. Tentu itu harus kita jalani karena itu sudah blueprint,” katanya.