INDRAMAYU (IndependensI.com) – Personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukumnya pada Senin (21/6/2021). Dalam operasi ini masih ditemukan banyak warga yang tak memakai masker.
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Joni menyebutkan operasi yustisi digelar di wilayah hukum Polsek Gabuswetan ini menjaring 23 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Mereka kita berikan teguran lisan, dan mencatat identitas mereka,” kata Kapolsek, Jumat.
Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan ini, petugas memberikan masker kepada mereka. “Petugas memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 23 puluh masker,” kata Kapolsek.
Selain itu para pelanggar juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.