AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Kadispora Tangsel

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Tangerang Selatan. Yudi Wibowo, jurnalis Kabar6.com, mendapat ancaman pemukulan saat melakukan kerja jurnalistik. Intimidasi terhadap Yudi terjadi saat dia melakukan wawancara Kepala Dinas Pemuda Tangerang Selatan Entol Wiwi Martawijaya, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangsel. Pemeriksaan Kadispora Tangsel ini terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Tangsel 2019 yang telah menyeret Bendahara KONI Tangsel Suharyo dan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita sebagai tersangka.

Kejadian bermula saat Entol Wiwi Martawijaya telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Selasa, 22 Juni 2021. Saat diwawancarai oleh sejumlah jurnalis, Entol Wiwi justru mencari Yudi. “Yang mana namanya Yudi, Yudi Babeh. Ke mari sekarang,” kata Wiwi menanyakan ke sejumlah awak media. Wiwi merasa kesal, terkait pemberitaan yang tidak mengonfirmasi ke dirinya langsung.

Setelah mengetahui wartawan yang bernama Yudi, sontak Entol Wiwi langsung mengarahkan kepalan tinju tangan kanan ke arah muka Yudi. Meski tidak mengenai Yudi, namun tindakan Kadispora Tangerang Selatan tersebut masuk dalam kategori mengancam dan mengintimidasi jurnalis yang sedang liputan. Saat ini korban mengakui merasa tertekan, apalagi mengetahui latar belakang pelaku sebagai jawara silat.

Korban telah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/744/VI/2021/SPKT/Polres Tangerang/Polda Metro Jaya. Namun, korban justru tidak diterima dengan aduan terkait UU Pers, malah dialihkan ke Pasal 335 KUHP, ihwal perbuatan tidak menyenangkan.