DEPOK (Independensi.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran memerintahkan jajarannya tetap menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) untuk membatasi penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan.
Melihat hal ini Satpas SIM 1221 Polres Depok sebagai pelayan bagi para pemohon SIM telah mengikuti 3T (Testing, Treacing dan Treatment) dan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi).
“Dalam pelayan yang diberikan kepada masyarakat kami tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan 3T dan 5M,” kata Kasubnit Regident Polres Metro Depok Ipda Ari melalui pesan singkat, Rabu (23/06/21).
Disamping itu pula pihaknya telah melakukan penyemprotan Disinfektan diseluruh bagian lokasi pelayanan SIM 1221 Pasar Segar, Depok.
Penyemprotan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah pelayanan SIM.
“Penyemprotan Disinfektan tetap kami lakukan selain mematuhi protokol kesehatan bagi pemohon.
Hal ini sangat penting karena lokasi tersebut menjadi tempat pemohon duduk, melakukan pemotretan dan teori,” jelasnya.
Inisiatif ini, tambah Ari, merupakan bentuk kepedulian petugas kepolisian yang sehari-harinya memenuhi pelayanan bagi masyarakat.
“Kami berinisiatif dan peduli terhadap pencegahan penularan virus corona, untuk melakukan penyemprotan lokasi Satpas SIM, dengan membeli alat penyemprotan Disinfektan secara patungan sebagai bentuk kebersamaan kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.