Oparis Simanjuntak (kiri) dan Hendra Keria Hentas (kanan)

Anggota DPRD Depok Sidak Penanganan Pasien Covid-19 ke RS Sentra Medika

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Meningkatnya jumlah penderita covid-19 di wilayah kota Depok mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Kota Depok. Kota Depok dan semua wilayah Pulau Jawa- Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 diberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) darurat sebagai antisipasi meningkatnya korban covid-19.

Sebagai wujud kepedulian terhadap korban covid-19, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Oparis Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RS Sentra Medika Depok, Kamis (8/7/2021) siang.

Dalam sidak ke RS Sentra Medika di Jalan Raya Bogor tersebut, Oparis Simanjuntak didampingi Hendra Keria Hentas sebagai Sekjen Badan Advokasi Hukum DPD PSI Kota Depok serta sejumlah kader PSI Kota Depok.

Kedatangan anggota dewan dan kader PSI ke RS Sentra Medika untuk mengetahui sejauh mana penanganan korban covid-19 di rumah sakit tersebut.

Menurut Oparis pihaknya ingin  mengecek kebenaran  informasi over capasitas RS melayani pasien covid19. Termasuk bagaimana penanganan pasiean covid-19 di rumah sakit.

Dalam pertemuan pihak RS Sentra Medika, Oparis Simanjuntak dan Hendra Keria Hentas  tetap menjalankan protokol kesehatan. Keduanya diterima oleh Manajemen RS, Ibu Olivia sebagai Humas dan ibu Ivon kepala Keperawatan RS Sentra Medika.

Menurut penjelasan pihak RS Sentra Medika, mereka kewalahan menangani korban covid-19 karena  tempat tidur untuk pasien covid19 sudah penuh.

 

Dari fakta lapangan terdapat 46 pasien di luar ruang perawatan. Mereka dalam posisi daftar ruang tunggu. “Kita berharap pasien covid-19 mendapat layanan yang baik dari rumah sakit, agar mereka bisa segera sembuh,”kata Hendra Keria Hentas.

Perihal kebutuhan oksigen yang juga menjadi kendala yang dihadapi sejumlah pasien covid-19, sejauh ini tidak masalah. “Stok oksigen masih tersedia,” kata Humas RS Sentra Medika, Olivia. (HKS)