Apel Pasukan 1.018 personil gabungan Polres Metro Bekasi Kabulaten dipimpin Bupati Eka Supria Atmaja. (humas polres)

Pos Penyekatan Pemudik: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Bekasi Kabupaten Siapkan 1.018 Personil

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Apel Operasi Ketupat Jaya 2021 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten digelar, kemarin Rabu (5/6/2021). Pada apel tersebut melibatkan 1.018 personil gabungan Polri, TNI, Anggota Dishub dan Satpol PP Babupaten Bekasi, Jawa Barat.  Apel dipimpin Bupati setempat Eka  Supria Atmaja.

Pada kesempatan itu, Kapolres  Metro Bekasi Kabupaten Kombes Hendra Gunawan,  menjelaskan ada penambahan pos dari sebelumnya 10 titik menjadi 27 lokasi.  Rinciannya, Pos Penyekatan  enam, Pos Pengamanan tujuh, dan  pos pelayanan 14 lokasi.

Hendra menyebut, wilayah Kabupaten Bekasi sebagai pintu gerbang dari Jabodetabek menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan menjadi perlintasan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemidik pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Maka, di beberapa tempat strategis jalan raya ditempatkab pos penyekatan bagi pemudik.

“Kamtibmas kita pasti sudah melakukan pencegahan refresif dan prefentif dalam pencegahan itu,” ungkapnya.

Ia juga minta para pengurus  Rukun Tetangga dan Rukun Warga melakukan  pendataan bagi warga yang sudah melakukan mudik. Itu sesuai perintah Kapolda Metro Jaya, tegas Hendra.

“Makanya kita punya ide untuk warga yang sudah mudik diberikan tanda stiker di pintu rumahnya. Nanti setelah pulang mudik diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan swab antigen,” tutupnya.

Kegiatan apel persiapan Operasi Ketupat Jaya tahun 2021 digelar di lapangan gedung prometer Polres Metro Bekasi  dihadiri anggita  Forkompinda, Kajari Kabupaten Bekasi, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi serta tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Bupati  Bekasi, Eka Supris Atmaja sebagai pembina apel menekankan agar semua personil pengamanan Idul Fitri dapat melaksanakan tugas sebaik- baiknya dalam melayani masyarakat.

“Tahun 2021 ini merupakan tahun kedua  pemerintah mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat tentang pelarangan perjalanan mudik di hari Raya ilIdul Fitri karena kita masih dimasa pandemi cibid-19″, katanya.

Disebut, berdasarkan survey Kementerian Perhubungan, masih akan ada pergerakan masyarakat melakukan mudik sebanyak  26,7 juta orang atau 11 % pada tahun lalu sebagai modus untuk mengelabui petugas agar bisa sampai kelokasi tujuan melakukan perjalanan mudik.

“Hal itu sebagai pembelajaran sehingga perlu kesiapan dari petugas untuk bahu membahu serta bersinergi dengan instansi terkait serta peran masyarakat untuk menekan perkembangan Covid-19”, tambahnya. (jonder sihotang)