INDRAMAYU (IndependensI.com) – Muspika Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat Selasa (13/7/2021) menggelar operasi non yustisi dan penindakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan dalam rangka PPKM Darurat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Gabuswetan Masroni yang diwakili oleh Sekmat Sulardi, bersama Danramil 1617/Gbw Kapten Inf Suranto dan Kapolsek Gabuswetan AKP Joni.
Kapolsek Gabuswetan AKP Joni mengatakan dalam operasi ini yang berlangsung di Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan ini petugas melakukan razia masker terhadap masyarakat.
“12 orang yang tak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring dalam operasi ini,” kata Kapolsek.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker ini oleh petugas diberikan sanksi berupa teguran lisan dan push up.