Jalan Ahmad Yani sebagai pusat Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

Gairahkan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Bekasi Berikan Keringanan Pajak

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dalam kondisi pandemi covid 19  yang masih berdampak kepada masyarakat hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan perekonomian warganya.

Sebab, perekonomian tumbuh bila terjadi konsumsi atau transaksi ekonomi. Adapun upaya Pemkot Bekasi adalah pertama membuka kembali pusat-pusat  perdagangan dan jasa (pembukaan secara bertahap ini dimungkinkan karena Kota Bekasi sudah memasuki level 3) dengan tetap menerapkan prokes.

Selain itu, juga  memberikan keringanan (relaksasi) pajak dan retribusi kepada pelaku usaha. Memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam permodalan baik melalui penyaluran pinjaman bunga rendah maupun bantuan permodalan (usaha mikro).

Selain  permodalan, pemerintah memberikan penguatan regulasi berupa sertifikasi halal, pelatihan digitalisasi, kerjasama marketplace dan pembelian produk UMKM.

Di Kota Bekasi, tercataty investasi meningkat di triwulan II Tahun 2021 periode April-Juni 2021 sebesar Rp 2.323.458.922.316 triliun. Sehingga realisai investasi sebesar Rp 3.259.884.008.965 triliun atau 53 persen dari target Investasi Kota Bekasi sebesar Rp 6.927.855.895.697 triliun, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Jumat (3/9/2021). (jonder sihotang)