PEKANBARU (Independensi.com) –Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Jl Damai – Palas, Rumbai, Pekanbaru,mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru berupa delapan (8) buah tiang besi panjang 6 meter.
Bantuan itu disebut-sebut berasal dari APBD Kota Pekanbaru TA 2021, dan telah dipasang di lokasi rencana bangunan gereja, pada 21 Juli 2021 lalu.
Mengenai berapa harga besi yang delapan (8) buah itu, majelis ataupun penetua GKPPD – Palas, tidak mengetahuinya.
Pendeta, Majelis dan Jemaat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Jl Damai Palas-Rumbai Pekanbaru, merasa bersyukur mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kalaupun hanya dalam bentuk delapan (8) buah tiang besi panjang enam meter, itu sudah kami syukuri. Hal itu dikatakan Pendeta Tumanggor yang saat itu didampingi St Brutu (Guru Jemaat), St Padang, St Barasa dan St Brutu lainnya menjawab pertanyaan Independensi.com, Kamis (2/9) di Rumbai-Pekanbaru.
Ditanya mengenai tidak adanya plang proyek di lokasi gereja sementara disebut-sebut pemasangan 8 buah tiang merupakan proyek Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Pekanbaru, St Brutu selaku guru jemaat yang juga diamini penetua (sintua) lainnya mengatakan, hal itu tidak mereka ketahui.
Beberapa bulan lalu, ada pihak yang datang menemui mereka dan menyatakan bahwa GKPPD Palas mendapatkan bantuan dari Pemko Pekanbaru.
Kami sebagai majelis apalagi pendeta Tumanggor yang baru seminggu bertugas di GKPPD Palas ini, menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemko Pekanbaru.
Namun kami tidak mengetahui apakah hanya dalam bentuk delapan (8) buah tiang, atau masih ada bantuan lainnya.
Karena sejak tiang ini di dirikan kontraktor pada bulan Juli lalu, hingga saat ini, mereka tidak pernah lagi datang.
Bahkan selembar kertas atau dalam bentuk apapun, belum ada kami tanda tangani, baik majelis, guru jemaat, apalagi pendeta.
Kami juga bingung, katanya bantuan tiang ini berasal dari Pemko Pekanbaru lewat Dinas PUPR TA 2021, namun pihak yang membantu belum pernah datang ke sini.
Delapan (8) buah tiang sudah berdiri, tapi belum ada serah terima sampai hari ini. Mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari.
“Pastinya,, kami belum ada menandatangani surat dalam bentuk apapun, dan kami tidak mengetahui berapa biaya pembelian dan pemasangannya,” ujar St Brutu yang juga di amini Pendeta Tumanggor dan penetua lainnya.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh Independensi.com, bantuan sosial (bansos) dari Pemko Pekanbaru TA 2021, terdapat untuk beberapa rumah ibadah (gereja) di Palas-Rumbai.
Selain GKPPD, gereja HKI di Jl Lancang Kuning – Pastoran, kabarnya, juga dapat bansos yang dipergunakan merenovasi bagian asbes. Hanya saja, saat Pdt Amran Marbun pendeta Resort HKI di Jl Lancang Kuning – Palas dimintai tanggapan melalui whatsaap, hingga berita ini dikirim, tidak dibalas.
Selain bansos untuk GKKPD dan HKI di Jl Lancang Kuning – Pastoran, menurut informasi yang berhasil dirangkum Independensi.com, masih ada untuk gereja HKBP Resort Philadelpia Palas, HKBP Jl Damai, GKPI Esthomihi Jl Damai, GBI Hosana, GKPA dan beberapa gereja lainnya.
Bansos ini merupakan Pokir Krismat Hutagalung anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Hanura.
Dalam penjelasan Krismat Hutagalung sebagaimana diberitakan Suara Persada.com minggu lalu dinyatakan bahwa, masing-masing gereja menerima bantuan Rp 200 juta dalam bentuk fisik renovasi gereja.
Namun sebagian warga yang mengetahui, menyayangkan bansos pokir Krismat Hutagalung tersebut. Karena dalam pelaksanaannya, sepertinya sarat dugaan permainan, yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sumber Independensi.com di Palas-Rumbai menyebutkan, dari sekian gereja yang mendapatkan bansos hasil aspirasi anggota dewan tersebut, dalam pelaksanaannya, tidak satupun memiliki plang papan proyek.
Padahal menurut biasanya, dari plang papan proyek itulah masyarakat mengetahui berapa pagu anggaran yang dipergunakan, bagian apa saja yang dikerjakan, berapa lama waktu yang dipergunakan, hingga perusahaan mana yang melaksanakan pekerjaan.
Kita sangat bangga dan berterimakasih pada Pemko Pekanbaru, melaui APBD TA 2021 telah membantu bansos dalam bentuk fisik beberapa rumah ibadah (gereja) di Palas-Rumbai.
Namun kita mengingatkan, jangan pula nanti bansos itu menjadi temuan, sebagaimana kejadian bansos Pemko Pekanbaru yang disebut-sebut untuk rumah ibadah di Kota Pekanbaru beberapa tahun silam.
“Jangan sampai bansos untuk rumah ibadah, dibungkus oknum-oknum tertentu, sebagai pintu untuk melakukan tindak pidana korupsi,”ujar sumber tadi mengingatkan.(Maurit Simanungkalit)