PEKANBARU (Independensi.com) -Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak membayar Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PLN. Akibatnya, aliran listrik di beberapa ruas jalan protokol diputus. Karena lampu jalan padam, Pekanbaru jadi gelap gulita.
Malam ini merupakan malam ketiga ruas jalan protokol di kota Pekanbaru mengalami gelap-gulita. Padahal, pendapatan dari pajak PJU selama setahun mencapai sekitar Rp 144 miliar, sedangkan tagihan listrik per-bulan hanya sekitar Rp 5 miliar.
Sebagaimana diketahui, Senin (1/2/2021) merupakan malam ketiga arus listrik di beberapa ruas jalan protokol di kota Pekanbaru di padamkan. Seperti di Jl Tuanku Tambusai, Jalan Arengka, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soedirman, Jalan Arifin Achmad.
Kita khawatir dijambret atau dibegal karena pulang kerja malam-malam saat kondisi jalanan gelap gulita, kata Fatimah warga Kota Pekanbaru kepada Independensi.com Senin, (1/2/2021) malam.
Sebenarnya kata Fatimah, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan mengalami kesulitan membayar tagihan PJU, karena ada sumber pajak atau penerimaan PJU yang setiap tahun meningkat.
Seharusnya Pemko Pekanbaru harus malu, masa melakukan pembayaran tagihan listrik yang sudah rutin saja, masih mengalami keterlambatan hingga akhirnya PLN melakukan pemutusan aliran listrik dan membuat Pekanbaru menjadi gelap gulita, kata Fatimah sambil geleng kepala.
Kebijakan untuk memutus arus listrik di beberapa ruas jalan protokol di Pekanbaru, diakui Usman Nasution Staf Humas PLN Pekanbaru pada Independensi.com.
Menurut Usman, Pemko Pekanbaru terlambat membayar Penerangan Jalan Umum, akibatnya arus diputus sehingga sejumlah ruas jalan gelap gulita. “Benar, Pemko Pekanbaru menunggak,” kata Usman Nasution tanpa merinci berapa besar tunggakannya.
Ditempat terpisah, Yuliarso Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru membantah adanya tunggakan Pemko Pekanbaru perihal pembayaran listrik hingga aliran listrik di beberapa ruas jalan di putus.
Menurutnya, pihaknya hanya telat membayar. Menunggak dengan telat membayar itu beda. “Iya padam, tapi bukan tunggakan. Itu pembayaran rutin kita yang terlambat,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengatasi hal pemadaman lampu penerangan jalan umum dengan melakukan koordinasi dengan pihak PLN.
“Intinya, baru tanggal 20 Januari gaji kami dibayar, ada proses manual sehingga mengalami keterlambatan dan akibatnya penerangan jalan umumpun terpaksa jadi padam. (Maurit Simanungkalit)