JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendukung pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, tetapi juga wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil dan terdepan guna mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan untuk mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Pada tahun 2021, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Nunukan merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia bagian timur atau Sabah. Pembangunan TPA ini merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.
Dukungan pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan berupa peningkatan/pengembangan TPA sebelumnya yang telah dibangun pada 2012. Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan sejak 26 Januari 2021 dengan progres hingga 23 Agustus mencapai 65,22%. Konstruksi TPA ini ditargetkan selesai pada November 2021 untuk melayani sebanyak 77.885 jiwa atau setara 15.577 KK masyarakat di Pulau Nunukan.
TPA Sampah Tanjung Harapan menggunakan sistem sanitary landfill dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.
“Pembangunannya lebih menekankan pada perkuatan struktur tanah di zona landfill sehingga tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah atau sleding pada bagian turap di zona landfill saat di operasionalkan nanti,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara Nuris Wahyudi.
Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, dan pos jaga. Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan di bawah tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan biaya APBN sebesar Rp12 miliar.
TPA Sampah Tanjung Harapan berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Nunukan Selatan. Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar 3 jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung, Nunukan dengan waktu tempuh sekitar 40 menit. (wst)