Mantan Direktur PT Ortus Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaja tersangka baru kasus PT Asabri.(ist)

Kasus Asabri, Dua Saksi Diperiksa Terkait Tersangka Edward Soeryadjaya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Jumat (1/10).

Dari ke lima saksi dua diantaranya diperiksa tim jaksa penyidik di Gedung Pidana Khusus, Jakarta untuk tersangka Edward Seky Surjadjaja mantan Direktur PT Ortus Holding Ltd.

Selain itu  juga diperiksa untuk tersangka Betty mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas dan Rennier Abdul Rahman Latief Komisaris PT Sekawan Inti Pratama

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Eser Simanjuntak mengungkapkan
kedua saksi yang diperiksa tersebut yaitu EH dan ID yang masing-masing selaku mantan dealer PT Millenium.

“Keduanya diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP, BCIP dan SUGI untuk tersangka ESS, tersangka B dan tersangka RARL,” tutur Leo demikian biasa disapa, Jumat (1/10) malam.

Sedangkan tiga saksi lain yang diperiksa BS selaku Direktur Utama PT. Waterfront Securities Indonesia, FG selaku Direktur PT Tandikek Asri Lestari dan ASS selaku Direktur Pilarmas Investindo.

Leo menyebutkan pemeriksaana terhadap ketiga saksi tersebut terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). “Para saksi diperiksa terkait apa yang saksi dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan korupsi yang terjadi di PT Asabri,” ucapnya Leo.(muj)