Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Wisman

Loading

JAKARTA (independensi.com) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, siap menyambut kedatangan turis mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu sesuai dengan pernyataan.Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan pada konferensi pers virtual pada Senin 4 Oktober 2021.

Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang yang berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Ada sejumlah persyaratan bagi turis mancanegara diantaranya wajib karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

“Angkasa Pura I sangat antusias menyambut keputusan Pemerintah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali. Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.

Pembukaan pintu Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata Bali dan bagi masyarakat Bali pada umumnya mengingat perekonomian Bali cukup bergantung pada sektor pariwisata,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup _passenger journey_ sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu: Pertama Preflight_ sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD)

Kedua Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu baddannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya menjalani proses Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)dan hotel karantina serta dokumen keimigrasian. Setelah semuanya beres, turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit.

“Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara, yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sehungga pariwisata Bali kembali bangkit. dan dapat membantu memulihkan perekonomian Bali. (hpr)