JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung dan empat bank milik negara yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) membentuk Tim Bersama untuk mencegah Fraud.
Pembentukan Tim Bersama tersebut tertuang dalam perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman yang ditanda-tangani keduabelah pihak di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/10).
Jaksa Agung Burhanuddin yang hadir dalam acara mengatakan nota kesepahaman yang telah ditanda-tangani merupakan wujud konsistensi untuk terus memperkuat komitmen bersinergi.
“Guna saling mendukung, menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Serta menyatukan tekad menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai sinergi pencegahan Fraud pada bank milik negara,” katanya.
Dia menyebutkan juga adanya perjanjian kerjasama sebagai landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis yang akan mempermudah mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bersama.
Dikatakannya rincian perjanjian kerjasama antara lain dengan pembentukan Tim bersama di pusat pada JAM Intelijen dan di daerah pada Kejati meliputi wilayah kabupaten dan kota.
“Hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada bank milik negara dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya seraya menyebutkan perjanjian kerjasama terkait juga dengan koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak guna melakukan upaya pencegahan fraud.
“Kemudian juga perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud khususnya Bank Milik Negara,” ucapnya.
Adapun nota kesepahaman ditanda-tangani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Sunarta dengan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur Utama Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo.
Sedangkan perjanjian kerjasama ditandatangani JAM Intel Sunarta dengan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT. Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan Bank Negara Indonesia Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko Bank Rakyat Indonesia Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal Bank Tabungan Negara Eko Waluyo.(muj)