JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah meminta kepada jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menjaga tutur kata dan tingkah laku.
“Agar tutur kata dan tingkah laku dari para jaksa jangan sampai melukai perasaan hukum masyarakat,” kata Kajati dalam pengarahannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Dia pun mengingatkan kepada para jaksa harus bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari membuat konten-konten yang memperlihatkan identitas sosial di medsos.
“Lebih baik membuat konten-konten yang positif yang bermanfaat bagi pembangunan hukum ataupun bagi masyarakat,” ucapnya seraya mengingatkan juga para jaksa di Kejari Jakarta Pusat agar senantiasa bertindak profesional, cepat dan cerdas.
“Serta yang paling utama tidak mengabaikan hati nurani dalam menangani perkara khususnya perkara tindak pidana,” ujar mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.
Dia pun meminta optimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan. Selain bangun juga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan institusi-institusi hukum yang ada maupun lembaga-lembaga lainnya. “
“Agar tetap saling bersinergi dalam upaya mewujudkan penegakan hukum di daerah hukum Kejari Negeri Jakarta Pusat,” ucap Kajati dalam pengarahannya didampingi para Asisten dan Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga
Dia pun berpesan para jaksa jangan lengah dan tetap waspada serta melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. “Meskipun pandemi Covid 19 sudah menunjukan penurunan yang cukup signifikan,” kata Kajati.(muj)