Jaksa Agung Copot Kajari Kuansing Jika Tidak Profesional Tangani Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin ancam akan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman setelah Kejari Kuansing tiga kalah dalam sidang praperadilan.

Jaksa Agung menegaskan pencopotan tersebut akan dilakukan jika dalam evaluasi dan eksaminasi didapati Kajari Kuansing tidak profesional dalam menangani kasus korupsi di daerah sehingga kalah praperadilan.

“Saya mendukung sepenuhnya tindakan Kajari Kuansing sepanjang telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Namun sebaliknya segera saya copot dan evaluasi jabatannya jika terbukti ada prosedur yang dilanggar,” kata Jaksa Agung seperti disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (2/11)  malam.

Jaksa Agung yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali mengatakan untuk evaluasi dan eksaminasi akan dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Saya sudah perintahkan JAM Pidsus,” kata Jaksa Agung yang saat memberi pengarahan kepada jajaran Kejati Bali juga sempat menyinggung kalau profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani perkara.

“Untuk itu perlu saya tekankan kepada kepala satuan kerja dalam setiap menangani perkara agar fokus terhadap faktor-faktor keberhasilan, dan peraturan terkait sebelum menerbitkan surat perintah,” tuturnya.

Selain itu dia meminta untuk memperhatikan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari bidang Intelijen sebelum mengambil keputusan. “Sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam menangani perkara. Terlebih  gesekan dengan instansi lain.”

“Bangun dan jalin harmonisasi hubungan antar aparat penegak hukum secara profesional agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” ujarnya.

Dia mengakui salah satu agenda utama dirinya selaku Jaksa Agung adalah memperbaiki marwah Kejaksaan, dimana diantaranya adalah faktor integritas dan profesionalitas.

“Pengangkatan saudara sebagai kepala satuan kerja adalah perpanjangan tangan saya untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu saudara harus bertindak profesional dalam bertugas dan tansparan kepada masyarakat demi menjaga marwah institusi,” ucap mantan JAM Datun ini.(muj)