Dana PMN Cair, Migrasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Triwulan I/2022

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Indonesia Financial Froup (IFG) mengkonfirmasi telah menerima pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun dari pemerintah. Hal ini menandakan bahwa tahap akhir dari proses restrukturisasi polis Jiwasrya dapat segera dilakukan, mengingat sejauh ini proses alih migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life terhambat lantaran masih harus menunggu pencairan dana PMN ke IFG. IFG Life sendiri merupakan anak usaha IFG yang khusus menggarap segmen bisnis asuransi kesehatan. Terkait kelanjutan proses migrasi tersebut, pihak IFG LIfe mengaku telah siap untuk menjalankan proses restrukturisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pada dasarnya kami sudah siap untuk menerima transfer polis restrukturisasi dari Jiwasraya sebagai bagian dari RPK Jiwasraya melalu mekanisme Restrukturisasi-Bail in-Transfer,” ujar Pelaksana Tugas Corporate Secretary IFG Life, Fadian Dwiantara, kepada media, akhir pekan ini.

Untuk kondisi saat ini, menurut Fadian, pihaknya sudah dan terus bekerjasama dengan tim Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang telah menyatakan persetujuannya untuk direstrukturisasi. Sebagai informasi, jumlah total pemegang polis yang telah menyetujui proses restrukturisasi per 30 Juni 2021 lalu tercatat sebanyak 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance dan 158.833 polis ritel. Sementara dari hasil verifikasi per 26 Oktober 2021, sebanyak 1.499 polis korporasi dinyatakan telah memenuhi kriteria dan telah melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sementara untuk polis bancassurance ada sebanyak 15.175 polis dan sebanyak 155.606 polis ritel yang telah memenuhi kriteria dan lengkap. “Dengan segala proses yang sedang berjalan, yang sedang kita siapkan semua, diharapkan agar proses migrasi dapat segera berjalan sesuai harapan. Beberapa tahapan juga masih harus menunggu perijinan dari governance sehingga belum bisa dilakukan. Kita harapkan semua proses bisa rampung di triwulan I/2022 mendatang,” tegas Fadian.

(TSP)