JAKARTA (Independensi.com) – Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) menuding komplotan oportunis Rocky Gedung, sebagai manusia bebal dan dungu, karena memfitnah Antonius Benny Susetyo Pr, staf khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Komplotan Rocky Gerung menuding Antonius Benny Susetyo, terlalu jauh mencampuri urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah Ahmad Zain An Najah, anggota Komi Fatwa bersama Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polisi Republik Indonesia di Bekasi, Povinsi Jawa Barat, Selasa dinihari, 16 Nopember 2021.
Advokat tergabung di dalam Perekat Nusantara, terdiri dari Zainal Abidin, Achmad Dilapanga, Daniel T. Masiku, Mansyur Arsyad, Petrus Selestinus, Erick S. Paat dan Carel Ticualu, melayangkan kecaman kepada komplotan Rocky Gerung, Kamis, 25 Nopember 2021.
Jurubicara Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, mengatakan, pernyataan Rocky Gerung, Adhie M. Massardi, dan kawan-kawan, menuduh Benny Susetyo ikut campur masalah MUI, sebagai tidak tahu batasan mana yang bisa dikritisi dan mana yang tidak, sebagai penilaian tidak berdasarkan fakta, fitnah dan telah menjurus kepada upaya memecah-belah sesama anak bangsa.
“Rocky Gerung dan Adhie M Massardi telah menuduh tanpa dasar, tanpa didukung fakta-fakta bahkan memutarbalikan fakta, telah menyerang pribadi Antonius Benny Susetyo, secara tidak proporsional, seolah-olah Romo Benny telah merelease komentar negatif tentang MUI melalui chanel YouTube RKN Media.com,” ungkap Petrus Selestinus.
Terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu-domba atau memecah-belah antar pribadi dan kelompok, apapun alasannya, ada konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Karena seluruh konten YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021, adalah konten YouTube yang seluruhnya berisi komentar dan kritik konstruktif Hendardi, Ketua Setara Isntitut terhadap MUI terkait tindaka kepolisian Detasemen Khusus 88 Antiteror Polisi Republik Indonesia, terhadap beberapa terduga teroris, tanpa ada komentar apapun dari Antonius Benny Susetyo,” kata Petrus Selestinus.
Dikatakan Petrus Selestinus, sikap berlebihan dan mengarah kepada upaya memecah-belah, bahkan mencoba menarik institusi atau organ lain secara tidak bertanggung jawab dalam komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan terorisme, adalah buah dari cara berpikir kerdil, tidak jujur, pengecut dan provokatif dari Rocky Gerung dan kawan-kawan.
Rocky Gerung dan kawan-kawan, mengeksploitasi posisi Romo Benny sebagai minoritas dianggap sebagai sasaran tembak yang empuk guna memenuhi syahwat politik praktis .
Seolah-olah Antonius Benny Susetyo, mengintervensi persoalan internal MUI, padahal dalam konten YouTube itu, tidak ada sama sekali nama, wajah ataupun narasi dari Antonius Benny Susetyo.
“Ini cara pandang yang sesat, dungu dan bebal, tanpa melihat fakta-fakta atau mengabaikan fakta-fakta. Rocky Gerung dan kawan-kawan hanya melihat Antonius Benny Susetyo sebagai minoritas.”
“Dijadikan sasaran tembak untuk melampiaskan nafsu bejat, mengadu-domba Antonius Benny Susetyo dan MUI dengan target yang lebih digdaya dari sekedar masalah hukum dan penegakan hukum murni yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polisi Republik Indonesia,” ujar Petrus Selestinus.
“Oleh karena itu Rocky Gerung dan kawan-kawan, harus mencabut penilaian yang dungu dan bebal serta meminta maaf kepada Antonius Benny Susetyo dan pihak ketiga lainnya. Karena secara eror inpersona dan salah alamat menuduh yang bersangkutan, dengan memanipulasi fakta atau memandang remeh fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang ada,” ungkap Petrus Selestinus.
Terkesan Rocky Gerung dan kawan-kawan, tidak berani mengomentari konten YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021, yang seluruhnya berisi komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme, lalu mencari kambing hitam mendiskreditkan Romo Benny dan pihak lainnya demi target yang lebih besar.
“Inilah politik praktis Rocky Gerung dan kawan-kawan yang hidup dari isu-isu remeh temeh yang satu ke isu yang lain,” kata Petrus Selestinus. (Aju)