Para peserta UKW PWI Jaya angkatan 66 berfoto bersama usai mengakhiri kegiatan kompetensi di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto-foto: Istimewa)

UKW PWI Jaya: 20 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66 resmi berakhir, Selasa (6/10/2026). Sedikitnya 20 wartawan dinyatakan kompeten, sementara satu peserta belum kompeten. Kegiatan UKW yang berlangsung sejak Senin (5/10/2026) tersebut, digelar di Ruang Serbaguna Besar Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. Para peserta terbagi dalam lima kelas, terdiri atas empat kelas Kategori Muda dan satu kelas Kategori Madya.

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo.

Dengan tambahan 20 wartawan kompeten dari angkatan ke-66 PWI Jaya, jumlah wartawan kompeten yang tercatat dari UKW PWI Pusat kini mencapai 21.123 orang.Empat kelas Kategori Muda masing-masing diuji Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Asro Kamal Rokan, Rabiatun Drakel dan Tb. Adhi. Sedangkan untuk Kategori Madya diuji Theo M Yusuf.

Dari empat peserta Kategori Madya, salah satunya berasal dari Ternate, Maluku Utara, yakni Irwan. Sementara Sri Mawarti Syarif M.A.P dari LPP RRI Bengkalis, Riau, menjadi penguji magang di kelas Kesit Budi Handoyo. Pelaksanaan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 berlangsung lancar dengan dukungan sejumlah pihak, di antaranya PT Astra International dan Nendia Primarasa.

Dalam kesempatan tersebut, Kesit mengakui pihaknya mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian ujian hingga selesai. “Alhamdulillah, kami sudah selesai. Teman-teman yang kemarin wajahnya begitu tegang, sekarang kelihatannya sudah lebih lepas,” ujar Kesit.

Kesit yang juga dikenal sebagai komentator sepak bola itu mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten. Sedangkan bagi peserta yang belum kompeten, masih tersedia kesempatan mengikuti ujian ulang enam bulan mendatang.

Menurut Kesit, predikat kompeten bukanlah akhir perjalanan seorang wartawan. Sebaliknya, status tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik. “Dengan sudah kompeten berarti tanggung jawabnya semakin besar sebagai wartawan. Tugas utama Anda adalah bagaimana memberikan informasi sebenar-benarnya, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tentu saja harus terverifikasi,” tegasnya.

Ia menekankan, kompetensi wartawan harus dibuktikan melalui karya jurnalistik sehari-hari. Sertifikat kompetensi tidak boleh menjadi tujuan akhir, tetapi harus diwujudkan melalui karya yang profesional, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Jadilah wartawan yang profesional. Setelah kompeten, ciptakan pers yang bermanfaat,” pesannya.

Kesit juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta yang telah memberikan dukungan dan fasilitas tempat pelaksanaan UKW. Apresiasi turut disampaikan kepada panitia, pengurus PWI Jaya, PWI Pusat serta para penguji.

Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat Dr. Aat Surya Safaat mengatakan, UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Uji kompetensi juga menjadi sarana memastikan wartawan memahami standar kerja jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Aat Dirya juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan integritas profesi kewartawanan.

Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis. Wartawan juga harus memahami tanggung jawab jurnalistik dan terus meningkatkan kapasitas. Kompetensi, kata dia, bukan sekadar pengakuan formal melalui sertifikat, tetapi bagian dari proses panjang untuk membangun profesionalisme sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Penutupan UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 turut dihadiri Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, Bendahara PWI Jaya Dar Edi Yoga, Wakil Sekretaris PWI Jaya Haresti, Ketua Pokja Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Helmi A.R serta jajaran pengurus dan panitia.

Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-66, para peserta diharapkan tidak berhenti pada capaian kompetensi. Tantangan berikutnya adalah membuktikan kompetensi tersebut melalui karya jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, akurasi, independensi, etika, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *