![]()
BEKASI (Independensi com)-Setiap rupiah uang yang dialokasikan melalui APBD, harus dipertanggungjawabkan. Uang yang berasal dari pajak masyarakat itu, harus berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri
Penggunaan anggaran, harus berorientasi pada hasil dan asas manfaat. Setiap program wajib dilaksanakan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
“Setiap rupiah harus memberikan hasil optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya saat pemberian surat keputusan kepada 18 orang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi, kemarin.
Pembentukan TP2D tahun 2026 yang terdiri dari berbagai kalangan, diantaranya akademisi, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat guna memantau pelaksanaan program pemerintah.
TP2D diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat, dan membantu mengatasi hambatan pembangunan. Kemudian, memperkuat koordinasi dan membantu program pemerintah daerah, karena tim ini menjadi telinga dan mata pemerintah menyerap aspirasi serta pengaduan masyarakat.
Kehadiran TP2D juga menjadi mitra strategis mempercepat pembangunan, mengatasi kendala pelaksanaan di masyarakat. (jonder sihotang)

