Kejati Kalbar Tangani Enam Perkara Terkait Mafia Tanah

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam upaya memberantas berbagai bentuk mafia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sesuai perintah Jaksa Agung telah membentuk Tim pemberantasan mafia tanah, pelabuhan, bandara, sembako dan pupuk.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengatakan pembentukan berbagai Tim pemberantasan mafia tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat Kalimantan Barat.

“Sudah ada beberapa laporan masuk dari masyarakat, terutama soal mafia tanah dengan adanya enam perkara tanah kini sedang ditangani Kejati,” kata Masyhudi saat melakukan pemaparan di depan sejumlah anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Kalimantan Barat, Jumat (28/1).

Masyhudi menyebutkan dari enam perkara tanah tersebut sebagian masih dalam pengkajian dan sebagian lagi masih dalam tahap pemeriksaan.

Dia mengakui untuk mengungkap kasus tanah yang terkait dengan mafia tanah tidak mudah. “Karena terkendala waktunya sudah lama, dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi.”

Oleh karena itu, tutur dia, dalam penanganannya perlu kecermatan dan kehati-hatian. “Tapi kami akan tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti formil dan meteril sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya,” ujar Masyhudi.

Dia pun mengingatkan dan memberikan peringatan kepada mafia-mafia lainnya untuk tidak melakukan permainan karena jajaran kejaksaan siap menindak tegas siapapun yang terlibat mafia.

Kajati mengungkapkan juga terkait masalah mafia, pihaknya telah melakukan audiensi dengan instansi terkait seperti PT Pelindo, PT Pertamina, Dinas Pertanian, serta Kantor BPN.

Dibagian lain, Kajati di depan anggota Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan spesifik di Kalbar menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Tahun 2021 dan rencana kerja di tahun 2022.

Selain itu Masyhudi mengungkapkan jajarannya di masa pandemi Covid-19 turut mendukung dengan memonitor dan mengawasi terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen.

“Penyaluran oksigen dipastikan tidak ada kelangkaan atau kekurangan,” ucap mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah ini.

Sementara soal penegakan hukum, Kajati mengatakan selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang dan memperkuat proses penegakan hukum. “Supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan,” ucapnya.(muj)