Sat Lantas Polres Karawang Siap Kembalikan Puluhan Motor Hasil Operasi Penindakan

Loading

KARAWANG (IndependensI.com) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang mengamankan 63 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) hasil kejahatan yang dilakukan para komplotan pencuri kendaraan bermotor atau curanmor.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengungkapkan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil penindakan jajaran Sat Lantas Polres Karawang sejak bulan Januari 2022, atau dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir

“Puluhan kendaraan ini kami amankan dari hasil penertiban kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong,” kata mantan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini.

Lanjut Habibi pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat Karawang yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotornya untuk datang ke Sat Lantas Polres Karawang.

“Masyarakat Karawang yang kehilangan sepeda motornya, silahkan datang di Sat Lantas Polres Karawang dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah,” kata dia.

Guna mempermudah melakukan pencocokan data kendaraannya, masyarakat bisa mengecek melalui akun media sosial Facebook, Instagram dan Twitter Sat Lantas Polres Karawang.

“Masyarakat bisa dengan mudah melakukan pencocokan data kendaraan bermotornya melalui media sosial Sat Lantas Polres Karawang,” pungkasnya. ()