Muspika Gabuswetan Sosialisasi PPKM Darurat

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com)Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat di kecamatan tersebut pada Sabtu (3/7/2021).

Sosialisasi ini dilakukan Camat Gabuswetan Masroni bersama Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, Danramil 1617/Gabuswetan Kapten Inf Suranto berrsama anggota Polsek, Koramil dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gabuswetan.

Kapolsek Gabuswetan AKP Joni mengatakan dalam kegiatan ini Muspika Gabuswetan menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat seperti mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor: 443 / 1515 / Org.

“Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Dalam Rangka pengendalian Lonjakan dan pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Kapolsek.

Mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M: Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan Menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas

“Hal ini guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” pungkas Kapolsek.