Jaksa Agung Apresiasi Tim Jaksa Eksekutor dalam Penyelamatan Kerugian Negara di Kasus PT IM2

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Keberhasilan Kejaksaan Agung mengeksekusi dan menyetor ke kas negara sebagian uang pengganti sebesar Rp253 miliar dari total Rp1,3 triliun terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2) tidak lepas dari peran Tim jaksa eksekutor dalam asset tracing atau penelusuran aset guna pemulihan keuangan negara.

Jaksa Agung Burhanuddin pun memberikan apresiasi kepada Tim gabungan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam penyelamatan kerugian negara dalam kasus PT IM2.

“Karena kejaksaan di masa pandemi Covid 19 turut berkontribusi membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui setoran ke kas negara,” kata Direktur Upaya hukum, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidsus Sarjono Turin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/4).

Sementara Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan Tim jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan hingga kini masih terus menelusuri aset-aset PT IM2 dalam upaya pemulihan sisa kerugian negara.

“Jadi tidak berdiam diri setelah menerima dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp253 miliar. Apalagi masih ada sisa kerugian negara sebesar Rp1,1 triliun yang harus dipulihkan,” kata Sumedana.

Dia pun menyebutkan aset-aset PT IM2 yang disita eksekusi akan segera dilelang. “Kini tinggal menunggu appraisal. Kalau harga sudah ada serta dinyatakan sesuai harga pasaran, PPA Kejagung akan bekerjasama dengan KPKLN untuk segera melelang.”

Sumedana menambahkan tidak ada kendala signifikan dalam eksekusi uang pengganti kasus PT IM2 yang inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2014 atau delapan tahun lalu sehingga baru dilaksanakan kali ini.

“Namun eksekusi memang bukanlah hal yang mudah. Karena kadang ada aset-aset dikuasai pihak lain. Apalagi kalau sudah menyangkut eksekusi terhadap tanah dan bangunan,” ucap mantan Kajari Mataram ini dalam jumpa pers dihadiri Kajari Jakarta Selatan Nurcahyo JM dan Kasi Pidsus Sabrul Iman.(muj)