Kejagung Amankan Anggaran Proyek PSN Rp252 M Sepanjang Tahun 2021

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia telah mengamankan anggaran proyek pembangunan strategis nasional (PSN) baik di pusat maupun daerah sebesar Rp252 miliar sepanjang tahun 2021.

“Sedangkan untuk tahun 2022 jumlah anggaran yang diamankan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia hingga Maret 2022 sebesar Rp50 miliar,” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).

Amir menyebutkan pengamanan terhadap anggaran proyek-proyek PSN baik di pusat dan di daerah dalam upaya melaksanakan visi misi Presiden Tahun 2019-2024 dan arah kebijakan Jaksa Agung.

“Terutama peran dari Kejaksaan melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktotrat D) di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan nasional,” ucapnya. 

Dia menyebutkan juga peran pihaknya mengamankan kegiatan pembangunan PSN  sebagaimana diatur Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Aturan tersebut mengamanatkan Kejaksaan hadir dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat.” ujar mantan Kapuspenkum Kejagung ini. (muj