DEPOK (Independensi.com) – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendesak agar Pemerintah Kota Depok membuka Pos Pengaduan atau POSKO KDS (Kartu Depok Sejahtera). Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan kepada pers di Depok, Kamis (12/5/2022).
Menyikapi polemik KDS antara Walikota dan DPRD kota Depok, DKR mendesak agar rakyat miskin yang berhak untuk segera didaftarkan.
“Kepentingan rakyat yang utama harus segera diselamatkan. Caranya, segera dirikan Posko Pengaduan,” tegas Roy Pengharapan.
Perseteruan parlemen dengan Walikota Depok, menurut DKR jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat yang memang berhak mendapatkan KDS.
“Nah ini yang terpenting, kemana masyarakat miskin mendaftar mendapat KDS,” imbuh Roy Pengharapan.
Roy mengatakan adanya Posko Pengaduan menjadi sangat penting karena masih banyak masyarakat miskin yang belum terakomodir menjadi peserta KDS. Pemerintah atau DPRD seharusnya berpikir segera mememuhi kebutuhan rakyat atas KDS tersebut.
“Jangan sampai keributan antar elit penguasa melupakan hak rakyat untuk mendapatkan KDS. Keributan itu tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat, jika hak rakyat diabaikan,” ujarnya.
Usulan DKR mendapatkan sambutan dari anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaemi.
“Bang Babai setuju usulan DKR, agar Pemerintah segera membentuk Posko Pengaduan KDS sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya,” pungkas Roy Pengharapan.
Seperti diketahui pada Kamis (28/04), sidang paripurna DPRD kota Depok sempat ricuh, terkait persoalan KDS.
Pasalnya disinyalir program Kartu Depok Sejahtera tidak transparan dan cenderung menguntungkan partai tertentu.
Polemik KDS terus berlanjut dengan adanya Mosi tidak percaya oleh 38 anggota DPRD Kota Depok kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok.