Kajati Sumut Apresiasi Peran Jurnalis-Mahasiswa Sosialisasikan RJ Melalui Karya Tulis

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto mengungkapkan sudah 54 perkara dihentikan penuntutannya melalui pendekatan Restoratif Justice atau keadilan restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Perkara yang dihentikannya penuntutannya tersebut dari rentang waktu Januari sampai 22 April 2022,” tutur Idianto di Aula Kejaksaan Tinggi, Rabu (11/5) dalam acara penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Karya Tulis bertema Restorative Justice dengan peserta para jurnalis dan mahasiwa.

Dia mengakui seluruh usulan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif yang diajukan dari Kejari ke Kejati Sumut ada juga yang belum dapat diusulkan ke JAM Pidum dengan berbagai pertimbangan.

Sementara terkait lomba karya tulis, dia menyebutkan, untuk pemilihan tema tentang Restorative Justice adalah salah satu upaya pihaknya mensosialisasikan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Idianto pun menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan pemenang lomba karya tulis. “Karena melalui karya tulisnya, para jurnalis dan mahasiswa ikut berperan mensosialisasikan Perja Nomor 15 Tahun 2022 guna memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang program-program yang ada di Kejaksaan.”

Sementara Ketua Panitia Lomba yang juga Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan mengatakan lomba karya tulis diikuti 28 peserta yang dibagi menjadi dua kategori.
Untuk kategori jurnalistik ada 16 peserta dari para jurnalis dan kategori mahasiswa ada 12 peserta.

“Dengan pertimbangan menghargai karya tulis para peserta, maka semua karya tulis yang masuk diikutkan dalam penilaian dewan juri,” tuturnya.

Adapun para pemenangnya untuk kategori jurnalis, juara I Apriadi Gunawan (The Jakarta Post/Forum Keadilan), juara II Robert Siregar (Metro Online) dan Juara III Tonijer Hutagalung (Orbit Digital).

Sedangkan kategori mahasiswa, juara I M Husni Baihaqi (USU), juara II Fanny Octaviana Gea (USM Indonesia) dan juara III Iman Sejati Zendrato (USM Indonesia). (muj)