JAKARTA (Independensi.com)- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan langkah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan kebijakan not to land tidak bisa diintervensi Indonesia.
Hasanuddin menyatakan itu adalah kedaulatan Singapura yang tidak bisa diganggu gugat negara lainnya.
“Jadi saya kira setiap negara punya kedaulatan masing-masing, salah satu bentuk kedaulatan itu adalah menolak dan menerima warga negara lain masuk ke wilayahnya. Jadi ya yang dilakukan oleh Singapura itu adalah bentuk kedaulatan mereka, kita tidak bisa melakukan intervensi,” kata TB Hasanuddin, Selasa (17/5/2022) malam.
Meski tak bisa diintervensi, TB Hasanuddin memastikan UAS tetap bisa melakukan sesuatu atas penolakan oleh pemerintah Singapura. Dia menyebut UAS bisa mengajukan hak bertanya ke Singapura.
“Kemudian kalau keberatan seperti apa? Ada hak bertanya lewat Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Ya sekedar hak bertanya mengapa yang bersangkutan itu ditolak di negara Singapura, penjelasan itu nanti menjadi bahan untuk yang bersangkutan, karena dia yang mengalami,” ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut kebijakan not to land oleh Singapura terhadap UAS merupakan hal yang wajar. Dia menyebut Singapura punya banyak alasan mengapa menolak UAS dengan kebijakan itu.
“Ya biasa lah, not to land itu tidak bisa menginjak wilayah, biasa itu. Begini seseorang yang dikenakan not to land bisa berbagai alasan, bisa politik, ekonomi, ideologi atau persoalan lainnya,” ujar dia. (Hiski Darmayana )