TB Hasanuddin : Massa Kodam I/Bukit Barisan Lakukan Intimidasi Terhadap Polisi

Loading

Jakarta- Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai massa Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, merupakan bentuk intimidasi terhadap polisi.

Pasalnya, massa yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan tersebut ingin berkoordinasi terkait penangguhan penahanan salah satu tersangka yang sedang ditahan. Tersangka tersebut merupakan saudara Mayor Dedi.

“Jangan melakukannya sendiri, apalagi bawa pasukan. Itu kan sama dengan melakukan intimidasi,” ujar TB Hasanuddin, Senin (7/8/2023).

TB Hasanuddin menjelaskan, apabila seorang prajurit TNI ingin membantu keluarganya yang terjerat hukum, maka tunjuklah pengacara.

Dengan begitu, pengacara yang akan mengurus proses hukum sang tersangka dengan kepolisian.

TB Hasanuddin mengatakan, apa yang Mayor Dedi Hasibuan dkk lakukan itu tidak boleh dilakukan.

“Tidak bisa itu, melanggar hukum disiplin,” ucapnya.

Dia menambahkan, para atasan dari puluhan prajurit TNI tersebut yang berhak memberi hukuman, sehingga dirinya tidak bisa memberi rekomendasi hukuman.

Meski begitu, TB Hasanuddin memastikan, tindakan yang Mayor Dedi lakukan adalah bentuk pelanggaran.

“Itu tidak dibenarkan dan harus diproses hukuman disiplin. Itu kan termasuk menghalangi dilakukannya sebuah penegakan hukum,” imbuh TB Hasanuddin.

Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI berseragam lengkap mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Kedatangan mereka berkaitan dengan ditangkapnya tersangka mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), yang merupakan saudara dari Mayor Dedi, Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan.