Pembagian air bersih secara gratis kepada masyarakat oleh PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi melalui mobil tangki. (ist)

Tahun 2023, Ditargetkan  23 Kecamatan se Kabupaten Bekasi Terlayani Air Bersih

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna mendukung tercapainya  Sustainable Development Goals (SDGs) air bersih  atau dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dicanangkan sebagai agenda 193 negara anggota PBB, dan harus dituntaskan pada 2030. Kini, di wilayah Kabupaten Bekasi yang  terdiri dari 23 wilayah kecamatan, pelayanan air bersih terus ditingkatkan.

Saat ini, dari 23 wilayah kecamatan se Kabupaten Bekasi, sudah 20 kecamatan  terlayani air bersih. Tahun 2022 dan 2023,  ditargetkan ke 23 wilayah kecamatan, sudah terlayani air bersih, ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, Kamis (19/5/2022).

Sementara di wilayah Kota Bekasi, dari 12 kecamatan, sebanyak tujuh kecamatan sudah terlayani air PDAM. Saat ini, untuk Kota Bekasi, yang dilakukan hanya peningkatan kualitas pelayanan. Sedang penambahan pelanggan menjadi kewenangan Perumdam Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi, tambah Usep.

Tahun 2022 ini, penambahan sambungan langganan (SL) ditargetkan  50.000 SL. Maka, Usep Raman Salim bersama Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Direktur Usaha Maman Sudarman, optimis sesuai  perencanaan bisnis hingga tahun 2023,  akan tercapai jumlah pelangan 422.000 lebih  SL dan semua wilayah kecamatan se Kabupaten Bekasi, masyarakatnya sudah terlayani air bersih, kendati belum merata semua wilayah pemukiman dan perkampungan.

Namun untuk mencakup semua wilayah pedesaan dan kelurahan, membutuhkan investasi besar. Maka, melalui kerjasama dengan  badan usaha swasta, juga mengharapkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah melalui alokasi anggaran di APBD, tambahnya.

Sesuai perencanaan bisnis PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi 2018-2023, untuk membangun IPA dan jaringan perpipaan,  memerlukan dana atau investasi  besar.  Jumlah  investasi selama lima tahun  pelaksaaan perencanaan bisnis, dibutuhkan Rp 4 sampai 5 triliun. Sedang Penyertaan Modal (PM) dari Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini sangat terbatas. Dari Pemkab Bekasi sekitar Rp 236 miliar, dan Pemerintah Kota Bekasi Rp 68 miliar.

Namun  empat tahun  terakhir sejak tahun 2018 hingga saat ini, tidak ada realisasi penyertaan modal dari kedua pemerintahan daerah, sementara, permintaan air terus meningkat. (jonder sihotang)