Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.(ist)

Tangkap Harun Masiku, IPW Sarankan KPK Libatkan Instansi Lain Termasuk TNI

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Guna menangkap buronan Harun Masiku, Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melibatkan intansi penegak hukum lainnya termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Jika memang tidak mampu lebih baik KPK terus terang meminta bantuan Kepolisian dan Kejaksaan yang dibiayai dari uang rakyat, termasuk TNI untuk menangkap Harun Masiku,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5).

Sugeng menyebutkan langkah KPK melibatkan instansi lain termasuk TNI akan lebih baik daripada mempersilakan masyarakat turut mencarinya dengan menggunakan biaya sendiri seperti dikatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

“Karena pernyataan Deputi Penindakan KPK mengisyaratkan KPK telah mengibarkan bendera putih atau menyerah mengejar eks caleg PDIP tersebut. Dan menunjukan kegagalan KPK yang selama ini dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat,” tuturnya.

Dia pun menyebutkan belum berhasilnya Harun Masiku ditangkap setelah ditetapkan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan diduga mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatan besar terkait relasinya dengan partai besar.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Harun Masiku tersangka kasus dugaan pemberian suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Januari 2020, guna menjadi anggota DPR pergantian antar waktu (PAW).

Dalam kasus suap tersebut Wahyu Setiawan sudah berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung menghukumnya tujuh tahun penjara. Atau lebih berat dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukum Wahyu enam tahun penjara dan dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.(muj)