Menko Kumham Imipas bersama Koalisi Masyarakat Sipil Heroik memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil dan Menko Kumham Yusril Bahas Kodifikasi RUU Pemilu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Koalisi Masyarakat Sipil dan pemerintah menilai kodifikasi ini penting untuk menyatukan berbagai aturan kepemiluan yang masih tersebar, demi menciptakan kepastian hukum dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Heroik Mutaqin Pratama memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Koalisi Masyarakat Sipil dan pemerintah menilai kodifikasi ini penting untuk menyatukan berbagai aturan kepemiluan yang masih tersebar, demi menciptakan kepastian hukum dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Heroik Mutaqin Pratama (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama sejumlah  Koalisi Masyarakat Sipil Heroik memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Heroik memberikan keterangan pers usai rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

About The Author