JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menegaskan sehebat apapun kinerja suatu instansi tanpa penganggaran dan perencanaan maka hanyalah bersifat insidentil.
“Semua tugas yang dikerjakan dapat mengurangi upaya kita untuk mencapai yang lebih baik lagi karena tanpa perencanaan yang baik,” ujar Barita saat diskusi ringan dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana belum lama ini disela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Kejaksaan RI di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah.
Dia sendiri mengapresiasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI yang sudah sangat ideal serta optimal. Menurutnya era Adhyaksa modern ditandai dengan perencanaan yang baik, fokus dan terarah dalam penentuan kebijakannya.
Barita pun berharap Musrenbang dapat menunjang tugas pokok dan kewenangan secara internal dari hulu ke hilir. “Pelibatan dari Kejaksaan Negeri hingga pimpinan pusat diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam aspek manajerial.”
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin saat menutup kegiatan Musrenbang Kejaksaan merasa puas dengan hasil Musrenbang yang antara lain menghasilkan dokumen rancangan awal rencana Kejaksaan Tahun 2023,
“Selain indeks biaya perkara yang lebih komprehensif dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” tutur Jaksa Agung saat menutup kegiatan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (25/5).
Oleh karena itu dia optimis apapun yang telah ditetapkan dari hasil Musrenbang mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan. “Serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Dia pun berjanji akan memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musrenbang Nasional Tahun 2023 atau Rakor Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.(muj)