Massa desak Kejati Riau usut jasus korupsi di Siak

Ribuan Massa Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi di Siak

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) –Ribuan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) dan Ormas Pemuda Pancasila Pekanbaru, melakukan aksi di Jl Sudirman Pekanbaru, Selasa (31/5/2022) siang.

Massa aksi mendesak agar pihak Kejaksaan  Tinggi (Kejati) Riau serius mengusut dugaan korupsi Bansos dan dana Hibah di Kabupaten Siak sejak tahun 2011 – 2019. Mereka meminta agar kepala daerah Kabupaten Siak saat itu, turut diperiksa.

Awalnya, massa aksi berencana melakukan orasi di depan kantor Kejaksaa Tinggi Riau. Akan tetapi, ratusan aparat dari kepolisian dikerahkan melakukan pengamanan, sekaligus menghadang ribuan peserta aksi demo.

Akhirnya, pendemo hanya dapat melakukan orasi di depan kantor Bank Indonesia. “Kami meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak,” ujar Nur Admin Aktopan koordinator aksi.

Pada kesempatan itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan, pihaknya masih menangani kasus ini dan melakukan periksaan terkait penggunaan dana bantuan sosial.

“Yang kami tangani saat ini terkait dana bansos. Kami sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Raharjo.

Saat itu Asintel Raharjo Budi Kismanto berjanji, pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan terkait perkara ini. “Apapun hasilnya segera di informasikan,” tegasnya

Berdasarkan pantauan dilapangan, akibat ribuan orang yang turun ke jalan melakukan demonstrasi,  arus lalulintas di jalan Sudirman sempat dialihkan. Nampak peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi, meminta dugaan korupsi dana bansos dan hibah tahun 2014-2019 diusut tuntas.

Mereka menduga, kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak  melibatkan Gubernur Riau Syamsuar disaat menjabat Bupati Siak. Selain itu, beberapa pejabat yang dekat dengan Gubri seperti Ulil Amri, Indra Gunawan, Ikhsan dan Yurnalis diduga terlibat.

Peserta aksi meminta mereka-mereka yang diduga terlibat, diperiksa kasus dugaan korupsi dana hibah. Kita harapkan dalam pemeriksaan kasus ini, jangan ada tebang pilih dan jangan memandang jabatan. “Kita minta agar Kejati Riau membentuk tim khusus,” kata Nur Admin Aktopan.

Disaat bersamaan, beredar informasi bahwa penyidik di Kejaksaan Tinggi Riau sedang memeriksa oknum initial Y mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten  Siak tahun 2017.

Dikabarkan, Y diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.

Informasi itu juga dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto kepada sejumlah wartawan ditengah-tengah peserta aksi demo.

Hari ini ada 5 orang sedang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat.

Selain oknum Y, juga ada empat (4) orang lagi yang diperiksa yaitu ACS  mantan Camat Lubuk Dalam 2014-2017, A mantan Camat Minas 2014-207, HD mantan Camat Mempura 2014-2016 dan S selaku mantan Camat Koto Gasib 2014 – 2016.

Menurut informasi yang beredar, ada 15 item belanja dana bansos yang harus di usut, antara lain: bansos bagi rumah tangga miskin, bantuan ini diterima 700 – 1000 orang per-tahun.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, ke empat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, ke enam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, ke delapan bansos untuk rombongan belajar, ke sembilan bansos untuk beasiswa S1, ke sepuluh bansos untuk beasiswa S2, ke sebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas bansos untuk beasiswa S1 akhir skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir tesis, ke empat belas bansos untuk beasiswa D3 akhir dan kelima belas bansos untuk karya ilmiah.

(Maurit Simanungkalit)