BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi membentuk tim Satuan Tugas (satgas) Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu dilakukan menjelang Idul Adha Tahun 2022 guna kepentingan masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan.
Tim dibentuk melalui rapat koordinasi dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi, Herbert S.W Panjaitan, Ketua MUI Kota Bekasi, TWUP4 Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi. Herbert menyebutkan bahwa wabah PMK telah memasuki Kota Bekasi tepatnya terlapor ada lima kasus.
“Laporan pertama kali terkait wabah PMK yang datang dari kelurahan Aren Jaya yang langsung ditangani oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi langsung turun ke lapangan pada hari itu juga, ” ujarnya.
“Hingga saat ini, terdapat lima kasus wabah PMK di wilayah Kota Bekasi termasuk yang terjadi di Aren Jaya, Jatiasih, serta Mustikajaya. Kami telah menyediakan langkah-langkah pencegahan tersebarnya wabah PMK dengan berbagai cara” ujar Herbert
Guna mengatasinya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah pencegahan wabah. Juga koordinasinya dengan Dinas Perhubungan agar memperketat alur transportasi distribusi keluar maupun masuk hewan ke dalam wilayah Kota Bekasi dengan menanyakan dokumen-dokumen pendukung distribusi hewan.
DKPPP Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan MUI agar menyarankan serta menganjurkan karena adanya wabah PMK ini, pemotongan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Namun hasil dari pemotongan tersebut tetap didistribusikan kepada masyarakat.
Herbert menyampaikan bahwa kekhawatiran dari wabah ini bukanlah dampaknya hanya terhadap keselamatan manusia melainkan dampaknyaterhadap ekonomi.
“Tingkat kematian hewan cenderung kecil dibawah 10%, namun tingkat penyebaran wabah PMK cenderung sangat cepat. Dampak yang sangat berpengaruh ialah dampak terhadap ekonomi terutama para peternak di Kota Bekasi, dan diharapkan bagi warga masyarakat yang menemukan gejala PMK pada Hewan untuk menghubungi Hotline Penaggulangan PMK di nomor 0877-7336-1568, tambahnya. (jonder sihotang)