JAKARTA (Independesi.com) –
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Selatan sepakat memperpanjang kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (2/6).
Kesepakatan tersebut ditanda-tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahjo JM dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan Sigit Santosa di Aula Kantor Kejari.
Kajari Nurcahjo melalui Kasi Intelijen Hangrengga mengatakan penandatanganan kerjasama dengan pihak BPN merupakan penandatanganan kembali atau perpanjangan yang dilakukan tahun 2020 dan telah berakhir pada tahun ini.
Dia pun mengapresiasi BPN terkait kerjasama sebelumnya karena telah aktif dalam pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pendampingan hukum kepada bidang Datun Kejari Jakarta Selatan.
Selanjutnya Nurcahjo mengharapkan dengan perpanjangan kerjasama ini pihak BPN dan Kejari dapat melaksanakan perjanjian kerjasama secara sungguh sungguh.
“Selain berperan aktif melaksanakan, mengevaluasi dan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi,” ucapnya.(muj)