DENPASAR (Independensi)- Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III turut menanggapi polemik terkait usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang/Minangkabau dengan bahan dasar babi. Usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.
Seperti diketahui, pemilik usaha kuliner tersebut sempat dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Arya Wedakarna pun mengharapkan Polisi tidak berlebihan dalam menanggapi sesuatu isu yang sensitif.
“Polisi harus netral. Jangan setiap pendapat Ormas dianggap sebagai delik aduan,” ujar Arya Wedakarna, baru-baru ini.
Dalam hal ini, Wedakarna sepakat dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang berpendapat serupa.
Senator Soekarnois ini juga berharap agar isu SARA terkait Rendang Babi tiidak dibawa ke Bali. Sebab, menurut Wedakarna, alangkah sangat berbahaya jika sampai umat Hindu di Bali melakukan hal yang sama terhadap produk kuliner leluhur mereka.
“Banyak warga pendatang di Bali yang berjualan produk kuliner asli Bali yg sudah dimodifkasi seperti Jenggo, Lawar dan lain-lain. Indonesia harus saling menghormati,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebagian penolak menu masakan Padang berbahan dasar Babi itu sudah memiliki tuntutan untuk membawa hal ini ke ranah hukum.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, contohnya, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara itu. Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum. (Hiski Darmayana)