Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto

Soleman B Ponto: Kapolres Sangihe Disinyalir Sedang Rancang Perpecahan di Masyarakat

Loading

Jakarta (Independensi.com) – Mantan Ka.Bais, Laksmana Muda TNI (pur) Soleman B. Ponto menganalisa dan mensinyalir kalau Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang merancang perpecahan masyarakat.

Hal itu disampaikan, Soleman B.Pontoh yang juga saat ini, sebagai Tenaga Ahli, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dalam sebuah diskusi lewat Zoom Meeting yang bertajuk Project Senyap Melenyapkan Pulau Sangihe, Jumat (17/6/2022).

Zoom meeting yang diikuti hampir 100-an peserta dari SSI dan berbagai kalangan, berlangsung seru, dan banyak pendapat disampaikan.

Para peserta menyayangkan tidak adanya kepedulian dari Pemkab Sangihe dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang membisu dalam masalah tambang emas di Sangihe yang akan dikelola PT.TMS (Tambang Mas Sangihe).

Rakyat Sangihe dibiarkan berjuang sendiri, pemerintah setempat dan anggota dewan melakukan pembiaran rakyatnya mempertahankan tanah Ieluhur mereka dirampas oleh PT.TMS.

Bahkan ada peserta yang dengan emosi menyarankan kalau pemerintah dan anggota dewan sudah tidak peduli dengan rakyatnya, sebaiknya Sangihe Merdeka saja atau memisahkan diri dari NKRI.

Menurut Soleman B. Ponto, Kapolres Sangihe membuat Citra PT TMS baik di hadapan masyarakat Sangihe sementara kelompok Save Sanfihe Island (SSI) dan masyarakat Sangihe yang menolak PT TMS berada di pihak yang salah.

Kalau dia masih dipercayakan Kapolres maka cepat atau Iambat akan terjadi pertumpahan darah serta konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat Sangihe,” ujar Putra Asli Kelahiran Sangihe itu.

Ditambahkan Soleman yang akrab disapa Ungke, Kemesraan PT TMS dan Kapolres Sangihe harus segera diakhiri di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Saya berharap kepada Kapolri untuk segera mempertimbangkan merelokasi Kapolres Sangihe,” ujar Soleman

Dan kepada Mendagri untuk segera mengevaluasi Kinerja Pj Bupati Sangihe yang tidak peduli terhadap konflik yang dihadapi masyarakat Sangihe dan PT. TMS,” tambah Soleman lagi

Tokoh Masyarakat Sangihe yang sangat peduli dengan kondisi Tanah Leluhurnya Iebih Ianjut menyatakan bahwa hubungan harmonis antara Polres Sangihe dan PT TMS, sudah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, PT TMS menjadi sponsor pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut baik Drug Race maupun lomba Masamper.

Hubungan harmonis tersebut dilanjutkan dengan pengawalan mobilisasi Alat Berat ke Kampung Bowone yang mengakibatkan kericuhan dan perlawanan masyarakat kepada Aparat Polres Sangihe.

Menyimak dari peristiwa ini, mantan Kepala Badan Intelijen Strategi TNI tersebut mempertanyakan eksistensi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang saat ini dipimpin oleh Pejabat Provinsi Sulawesi Utara, apakah Anda melindungi masyarakat atau membela PT TMS yang akan menghancurkan tanah leluhur kami Orang Sangihe? Di mana Anda dalam peristiwa penting yang sangat meresahkan dan menyakiti rakyat Sangihe ini?

Tidak hanya kepada Pemerintah kabupaten dan provinsi , Soleman mengecam tapi Kepada DPRD Sangihe, Ponto mempertanyakan apa tanggung jawab anda terhadap masyarakat Sangihe?

Melindungi atau membiarkan mereka berperang satu dengan yang lain?,” kecam Alumni Akmil Tahun 1978

Dia juga mempertanyakan masih adakah Polisi di Sangihe yang mengayomi masyarakat?. ” Apakah Konflik Horisontal Itu memang dibiarkan untuk mempermudah menguasai Ruang Hidup Rakyat Sangihe dengan menangkap dan mengungsikan rakyat yang bertikai Itu?,”ujar Soleman dengan nada tinggi.

Soleman B.Ponto juga mengecam dan menyayangkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan banding terhadap Putusan PTUN Manado yang membatalkan ijin Lingkungan yang diterbitkaan Pemprov Sulut.

Ini namanya dunia terbalik. Masa pemprov sebagai orang tua, mau berperang di pengadilan dengan anaknya, rakyat Sangihe. Seharusnya rakyat Sangihe yang bagian dari Provinsi Sulawesi Utara harus dilindungi dan diayomi, bukan sebaliknya,” tegas Soleman

Dikatakan Putra Daerah yang jadi nara sumber dalam diskusi itu, saat ini baik Pemprov Sulut, maupun Pemkab Sangihe serta DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Pembiaran terhadap rakyat Sangihe untuk memperjuangkan tanah leluhur masyarakat menghadapi PT.Tambang Mas Sangihe (PT.TMS).

“Rakyat dibiarkan berjuang sendiri,”ujarnya

Seperti diketahui, Pasca terbitnya Keputusan PTUN Manado yang mengabulkan gugatan Para Penggugat 56 Momo (perempuan) Sangihe (sebagian) yang menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 503/ tanggal 25 September 2020 tentang : ‘Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Emas.

Yakni Tambang Mas Sangihe di Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara’ serta Mewajibkan Tergugat I untuk mencabut: Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: tanggal 25 September 2020 tentang .

Pemberian Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Emas PT. Tambang Mas Sangihe di Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.

Terhadap putusan tersebut, Polres Sangihe memiliki pilihan kebijakan yang berbeda, pada Hari Selasa, 13 Juni 2022, mereka mengawal mobilisasi alat berat milik PT. T MS dari Pelabuhan Fery Pananaru menuju Kampung Bowone.

Untuk membenarkan tindakannya Kapolres Sangihe mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/507/Vl/2022 Res Kepl. Sangihe Tanggal 14 Juni 2022 kepada personil Polres Sangihe dengan menyalahkan masyarakat yang telah memblokade jalan.

Surat perintah ini menjadi dasar bagi pihak Polres Sangihe untuk menakutnakuti masyarakat dengan dalih melanggar peraturan perundang-undangan.

Untuk membedah 2 (dua) hari konflik antara PT T MS, Polres Sangihe dan masyarakat Sangihe, maka pada Hari Jumat, 17 Juni 2022 dilaksanakan dialog dengan Judul Project Senyap Melenyapkan Pulau Sangihe, sebagai Narasumber pada Acara tersebut yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dan Dra. Jull Takaliuang, inisiator SSI. (edl)