Asintel Kejati DKI Jadi Nara Sumber Luhkum Bagi Santri Pahami Hukum Positif

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa hari ini akan melakukan penyuluhan hukum bagi para santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah hukum DKI Jakarta melalui progam Jaksa Masuk Pesantren (JMP).

Salah satu yang akan menjadi nara sumber dalam penyuluhan hukum bagi para santri tersebut adalah Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Bahruddin. Selain juga pimpinan Pondok Pesantren Minhajurrosyiddin KH M Asyari Akbar 

“Tujuan dari penyuluhan hukum agar para santri selain mendapat bekal pengetahuan hukum Islam di pesantren juga mengetahui hukum pidana positif atau peraturan hukum pidana yang sedang berlaku di Indonesia (ius constittutum),” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam, Senin (25/7).

Ashari menyebutkan pentingnya hukum pidana positif diketahui para santri karena wajib dipatuhi segenap warga negara Indonesia. “Selain hukum Islam yang dipelajari di bawah bimbingan para guru atau ustadz dan Kyai di pesantren.”

Dikatakannya para santri mempelajari hukum Islam adalah untuk dapat memahami, menghayati dan mengamalkannya (tafaqquh fiddin) dengan menekankan pada moral agama sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat sehari-hari.

Sementara itu, tutur dia, pemerintah melalui Kementerian Agama mengawasi jalannya pendidikan di pesantren dengan tujuan memastikan masyarakat soal kebenaran materi pendidikan agama yang diajarkan kepada santri. “Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir anaknya terjerumus kepada aliran sesat.”

Adapun kejaksaan, kata Ashari, sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan hukum lainnya turut serta memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Termasuk mereka yang berada dalam lingkungan pondok pesantren,” ucapnya seraya menyebutkan untuk pekan ini ada tiga pondok pesantren yang akan mendapat penyuluhan hukum melalui program JMP Kejati DKI Jakarta.

Dua diantaranya, kata dia, di wilayah Jakarta Timur yaitu Pontren Khatamun Nabiyyin dan Minhajurrosyiddin. “Satu lainnya di wilayah Jakarta Selatan yaitu Pontrren Ar Rofi’i,” ucap Ashari yang juga akan menjadi salah satu nara sumber bersama Andhika Prima Shandy Kasie E bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta.(muj)