PANGKALPINANG (Independensi)- Anggota DPR-RI Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen, dikenal memiliki kepedulian terhadap Petani Sawit di Bangka Belitung.
Sesuai dengan tekadnya, bahwa dirinya siap menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi petani sawit Babel, Rudianto pun tak segan menyuarakan aspirasi para petani sawit.
Termasuk ketika Pemerintah memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Rudianto menegaskan, kebijakan tersebut tidak tepat karena menimbulkan kerugian secara drastis terhadap petani sawit tanah air, terutama bagi daerah berpenghasilan buah sawit seperti Babel.
“Pemerintah menurut saya juga mengambil kebijakan-kebijakan yang perlu kita perbaiki yaitu larangan ekspor (CPO_red). Kebijakan ini menyebabkan efeknya bagi petani kita,” kata Rudianto Tjen, pada Mei 2022.
“Dengan kebijakan nggak boleh ekspor harga komoditi buah sawit turun drastis. Sehingga yang rugi petani kita. Artinya bahwa menurut saya kebijakan ini kebijakan yang kurang bijak menurut orang Babel, petani kita mengalami kerugian besar urusan buah sawit ini,” tambah Rudianto.
Tak lama setelah Politisi PDI Perjuangan itu bersuara, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka aliran ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO).
Kepedulian Rudianto Tjen terhadap petani sawit Babel tak hanya itu. Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka mengenai kurangnya pabrik pengolahan buah kelapa sawit, melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bangka serta investor PT. Mutiara Agro Sejahtera, Rudianto turut membangun pabrik CPO sawit di Desa Kapuk, Kecamatan Bakam.
Peletakan batu pertama pembangunan PT. MAS itu dilakukan pada 6 Desember 2019. Rudianto Tjen mengatakan jika saat ini di Kabupaten Bangka terjadi kelebihan buah sawit yang tidak tertampung lagi oleh perusahaan CPO yang sudah ada.
“Dengan adanya pabrik sawit ini, saya berharap nantinya dapat menjawab kesulitan masyarakat yang ingin menjual hasil panen kelapa sawitnya,” katanya, kala itu.
Rudianto juga kerap menyerap aspirasi para petani secara langsung. Seperti yang dilakukan Rudianto Tjen saat mendengar aspirasi Petani Sawit di Sungaliat 4 tahun lalu. Kedatangan Rudianto Tjen ke salah satu Kebun sawit yang seluas 50 hektar adalah untuk menyerap dan menampung kendala apa saja yang dihadapi Petani Sawit saat ini.
Hal tersebut membuat petani khususnya Petani Sawit mengapresiasi kepedulian Rudianto Tjen. Seperti yang diungkapkan oleh Holidi (45) salah satu Petani Sawit di Sungailiat. Menurutnya, Rudianto Tjen selalu memperjuangkan aspirasi petani sawit di Bangka Belitung.
“Beliau (Rudianto Tjen) itu adalah harapan kami, beliaulah yang memperjuangkan aspirasi kami di gedung DPR sana,” ungkap Holidi.
Kepeduliannya terhadap para petani sawit Babel, sejatinya adalah wujud pelaksanaan ideologi PDI Perjuangan oleh Rudianto Tjen. Ideologi PDI Perjuangan, yakni Pancasila 1 Juni 1945, yang berlandaskan nilai-nilai Marhaenisme memang mengamanatkan seluruh kader untuk memperjuangkan hak-hak kaum Marhaen.
Dan para petani sawit Babel, adalah bagian dari kaum Marhaen Indonesia. Maka, ketika memperjuangkan aspirasi petani sawit Babel, Rudianto Tjen bukan hanya menjadi pejuang aspirasi petani, tapi juga pejuang ideologi Partai. (Hiski Darmayana)