Jaksa Agung Minta Jajarannya Jangan Nodai Kepercayaan Publik yang Semakin Meningkat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepercayaan publik belakangan ini kepada Kejaksaan semakin menunjukan tren meningkat dimana dari hasil survei Lembaga Survey Indikator (LSI) dari tanggal 11 hingga 17 Agustus 2022 menunjukan kepercayaan publik mencapai 63,4 peren.

Jaksa Agung pun meminta jajarannya jangan menodai kepercayaan publik tersebut dengan harus tetap menjaga integritas dan marwah institusi serta menjauhi dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan serta peraturan perundang-undangan.

“Selain bersikap profesional dalam setiap penanganan perkara, kedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja lebih baik,” kata Jaksa Agung saat memberikan pengarahan secara virtual kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, Senin (29/8).

Dikatakannya masyarakat terus akan memantau bagaimana cara Kejaksaan memberikan pelayanan publik secara profesional dan tuntas. “Barometer baik buruknya persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan dapat dilihat dari seberapa besar capaian kepercayaan publik yang diraih.”

Dia menyebutkan dengan tren kepercayaan pubilk kepada Kejaksaan mencapai persentase 63,4 persen menunjukan peningkatan dari sebelumnya pada Mei 2022 yaitu Kejaksaan memiliki persentase 59,9 persen.

“Raihan kepercayaan publik dengan persentase 63,4 persen didominasi kategori Cukup Percaya dengan persentase 53,4 persen, kemudian kategori Kurang Percaya dengan persentase 20,5 persen dan untuk kategori Tidak Percaya Sama Sekali dengan persentase sebesar 6,2 persen,” ujarnya.

Dia mengungkapkan untuk kategori Cukup Percaya dan Kategori Tidak Percaya Sama Sekali tentunya persentase Kejaksaan jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase yang didapatkan KPK maupun Polri.

“Karena itu dapat disimpulkan saat ini Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan dalam tingkat kepercayaan publik. Sedang KPK mengalami stagnansi dan Polri mengalami penurunan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan.

Jaksa Agung mengatakan hasil survey menyiratkan harapan Presiden yang disampaikan pada tahun 2020 agar Kejaksaan menjadi role model penegakan hukum yang ofesional dan berintegritas telah diwujudkan.

Apalagi, tuturnya, Komisi III DPR RI selaku mitra kerja strategis Kejaksaan turut memberikan apresiasi. Dinyatakan apa yang dicapai saat ini benar-benar monumental. “Untuk pertama kalinya juga sepanjang 77 tahun Indonesia merdeka pujian disampaikan Presiden kepada Kejaksaan pada Upacara Peringatan HUT RI Ke-77.”

Oleh karena itu, kata dia, prestasi yang diraih saat ini menjadikan tugas kedepan akan semakin berat. “Karena menggapai prestasi gemilang itu sulit, namun mempertahankan akan jauh lebih sulit,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung sendiri yakin dan percaya raihan tersebut juga didukung publikasi kinerja yang memberikan kontribusi citra positif di mata masyarakat. “Karena itu tetap laksanakan tugas dan fungsi secara paripurna kemudian dorong dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat.”

Untuk itu dia meminta cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Pengarahan Jaksa Agung antara lain dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan
Singapura. (muj)