Jaksa Agung: Tanggalkan Ego Sektoral dan Bekerja Secara Kolaboratif

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh bidang yang ada di Kejaksaan untuk menanggalkan ego sektoral dan merapatkan barisan dengan bekerja secara kolaboratif.

“Guna melaksanakan rencana kerja pemerintah, tugas pokok fungsi, tugas-tugas direktif, rencana aksi nasional dan Indeksasi.” kata Jaksa Agung saat menutup Rapat Kerja Teknis seluruh bidang dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan, Jumat (30/9).

Dia sendiri mengharapkan hasil rapat kerja teknis seluruh bidang mencerminkan capaian Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-202.

Disamping itu, ujarnya, trimester ke empat tahun 2022 sudah di depan mata. “Jadi saya ingatkan kepada seluruh satuan kerja agar segera merealisasikan penyerapan anggaran. Baik tugas fungsi maupun prioritas basional.”

“Masalahnya suatu kegiatan dapat dikatakan selesai apabila anggaran yang disediakan telah diserap dengan penuh tanggung jawab,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Dibagian lain Jaksa Agung meminta regulasi untuk melaksanakan tambahan kewenangan Kejaksaan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat dituntaskan sebelum akhir tahun.

“Saya yakin dengan sinergitas seluruh jajaran, maka Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan peran Kejaksaan guna menyongsong Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan sebuah perahu tidak akan bergerak maju dengan baik jika masing-masing mendayung dengan caranya sendiri-sendiri. “Terlebih secara berlawanan arah satu sama lain,” ujarnya.

Oleh karena itu dia memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan segera mengaktualisasikan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang yang telah dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung dengan sungguh-sungguh, serempak, dan sinergi.

                                                                                                Jangan Berpuas Diri

Jaksa Agung dalam penutupan rakernis juga mengapresiasi seluruh jajarannya termasuk jajaran di daerah sehingga Kejaksaan mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri.

“Yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan dari dalam negeri yaitu Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Award 2022,” ujarnya.

Selain itu, katanya, berbagai survei menempatkan Kejaksaan di posisi terdepan dalam penegakan hukum. Untuk itu dia meminta jajarannya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kinerja lebih baik.

“Tingkatkan juga kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja sebagaimana tertuang dalam surat Jaksa Agung,” katanya seraya meminta jangan cepat berpuas diri dan agar tetap rendah hati.

“Terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Hadir dalam acara penutupan rakernis secara langsung maupun virtual Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung, para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran dan para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (muj)