JPU Hadirkan Keluarga Yosua untuk Bersaksi di Sidang Bharada Eliezer

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofransyah Yosua Hutabarat dan menghalangi penyidikan dengan sebelas orang terdakwa akan berlangsung hari Selasa (23/10/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satunya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan langsung memeriksa saksi-saksi. Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Tim jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dalam persidangan Bharada Richard Elizer, Tim JPU akan menghadirkan 12 saksi seperti diperintahkan majelis hakim di sidang sebelumnya.

“Seluruh saksi yang dihadirkan dari keluarga Brigadir Yoshua, belum ada yang dari terdakwa. Jadi seluruhnya murni saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer,” kata Syarief kepada Independensi.com, Senin (24/10/2022).

Syarief menyebutkan untuk menghadirkan para saksi tersebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan melalui Kejaksaan Negeri Kota Jambi dimana para saksi berdomisili.

“Jadi kami panggil melalui Kejaksaan Negeri setempat dan surat panggilan para saksi sudah kita kirim sejak pekan lalu,” ucap mantan Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung ini.

Tim JPU sebelumnya mendakwa Bharada Eliezer melakukan pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa terhadap korban Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Perbuatan tersebut dilakukan Bharada Eliezer bersama-sama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Adapun peran Bharada Eliezer adalah orang yang menembak Yosua atas perintah terdakwa Ferdy Sambo yang seperti didakwa Tim JPU juga ikut menembak Yosua.

Kasusnya menurut Tim JPU berawal adanya keributan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf di rumah Ferdy Sambo, Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022.(muj)