Kejagung Usut Kasus Baru Dugaan Korupsi di Kemenkominfo-PT Surveyor Indonesia

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui jajaran bidang pidana khusus kini sedang mengusut dua kasus baru terkait dugaan korupsi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta di PT Surveyor Indonesia.

Adapun kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI dengan nilai proyek sebesar Rp10 triliun. Sedangkan kasus di PT Surveyor Indonesia terkait kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan setelah dalam gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan korupsi.

“Guna kepentingan penyidikan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, Tim  penyidik kasus di Kemenkominfo juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat,” tutur Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/11/2022) sore.

Adapun tempat-tempat yang di geledah yaitu di Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.

“Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari Tim Penyidik,” kata Kuntadi didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu terkait kasus di PT Surveyor Indonesia, Sumedana mengatakan dalam rangka penyidikan tim jaksa penyidik pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2022 juga telah menggeledah di tiga tempat.

Ketiga tempat yaitu Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera dan tempat kediaman Bambang Isworo selaku Direktur Operasional PT Surveyor Indonesia. “Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang saat ini masih dipelajari.”

Sedangkan modusnya PT Surveyor Indonesia diduga melakukan bisnis di luar bisnis utama dan menjadi penjamin dalam pinjaman kredit pada kegiatan bisnis tersebut yaitu perdagangan rajungan dan daging sapi.(muj)