BEKASI (IndependensI.com)- Pemenuhan air bersih bagi masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga daerah. Dibutuhkan investasi besar untuk membangun infrastruktur berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan perpipaan.
Hal itulah yang hingga saat ini kami laksanakan untuk memenuhi air bersih bagi warga Bekasi, ungkap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, Senin (5/12/2022). Setidaknya masih ada dua pembangunan IPA yang sedang dikerjakan saat ini masing-masing kapasitas 200 liter perdetik di Kabupaten Bekasi hasil kerjasama badan usaha swasta, katanya.
- Adapun dasar hukum kerjasama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang ‘Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur’.
Sebagai petunjuk teknis lapangan atas PP dan Perpres tersebut, Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen pupr) mengeluarkan peraturan nomor 19/PRT/M/2016 tentang ‘Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah dalam kerjasama penyelanggaraan SPAM’.
Sesuai perencanaan bisnis PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tahun 2023-2027, untuk memenuhi cakupan air bersih sekitar 5 juta jiwa masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi hingga 70 persen pada tahun 2027, setidaknya dibutuhkan investasi atau dana Rp 5 triliun.
Sedianya dana itu disediakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Namun sebagaimana diketahui, kemampuan keuangan pemerintah sangat terbatas, terlebih pemerintah daerah sebagai pemilik PDAM, sementara permintaan air bersih dari masyarakat sangat tinggi. Jadi kerjasama saling menguntungkan harus tetap dilakukan.
Saat ini tambah Usep, melalui kerjasama tersebut, pihaknya membeli air curah dari badan usaha tersebut dengan sistem bangun serah terima (BOT). Dan kini sudah mampu meningkatkan kapasitas produksi sekitar 1.850 liter per detik, ditambah produksi PDAM sendiri saat ini 3.085 liter per detik. Inilah yang kami lakukan hingga kini sehingga pelanggan kami sudah mencapai 350.000 sambungan langganan (SL).
Misalnya, tahun anggaran 2023, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah mengajukan penyertaan modal (PM) untuk dialokasikan dalam APBD Pemkab Bekasi Rp 244 miliar, dan ke Pemkot Bekasi Rp 70 miliar. Semoga saja dapat direalisasikan, kendati pengalaman lima tahun terakhir tidak ada PM dari dua pemerintah daerah, namum pelayanan air bersih kepada masyarakat terus dilakukan dan ditingkatkan, tambah Usep. (jonder sihotang)