Jaksa Agung Minta Duta Pelajar Sadar Hukum Ajak Rekannya “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa senang karena sejak usia dini pelajar SMA sudah mulai dikenalkan dengan hukum dan meminta pelajar SMA yang kini menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum mengajak seluruh rekannya untuk “Kenali hukum dan jauhi hukuman”.

“Dengan cara yang paling kecil yaitu tidak menyontek dan tidak bolos sekolah,” kata Burhanuddin saat menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dia pun menilai kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum patut ditiru serta harus dikembangkan di masa yang akan datang dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Karena bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja. Tapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dikatakannya disamping kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan seperti Jaksa masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren dan sebagainya.

Kegiatan-kegiatan tersebut, tuturnya, sebagai upaya Kejaksaan dalam mengeliminir kejahatan. “Termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking,” ucapnya.

Jaksa Agung menambahkan bahwa semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik.

Para pelajar yang menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dan hadir dalam pertemuan dengan Jaksa Agung yaitu Juara I (Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras asal SMAN 10 Samarinda).

Kemudian Juara II (Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah asal SMAN 1 Long Ikis), Juara III (Indy Febriani dan M. Usta’in Yusuf asal SMAN 1 Long Ikis) dan Juara IV (Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama asal SMAN 1Tenggarong).

Selain itu Juara V (Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi asal SMAN 1 Bontang),  Juara VI (Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila asal SMAN 4 Penajam Paser Utara).

Serta Best Speaker (Dwina Christy Siregar asal SMAN 10 Samarinda) dan Favorite (Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha asal SMAN 1 Sangatta Utara). Mereka didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Para pelajar tersebut  terpilih dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemprov Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.(muj)