Gus Falah : Perjuangkan RUU KIA, Mbak Puan Pejuang Hak Perempuan

Loading

Jakarta (Independensi)- Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penegasan komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), merupakan bukti bahwa Putri Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu adalah pejuang hak perempuan.

Gus Falah menyatakan, RUU KIA memang sangat dibutuhkan bagi kaum ibu di negeri ini, khususnya para ibu yang dalam kesehariannya membantu suami dalam mencari nafkah. Sebab RUU ini mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu.

“Dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan. Aturan itu diharapkan bisa membuat ibu dengan anak yang baru dilahirkan memiliki hubungan erat,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).

Gus Falah menyatakan, sebagai seorang ibu, Puan Maharani sangat menyadari bahwa kedekatan ibu dan anak bukanlah kedekatan biasa. Ibu, ujar Gus Falah, bisa dikatakan pelindung dan pengayom bagi anak.

“Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, apalagi anak yang baru lahir. Dan sebagai Ibu, mbak Puan sangat paham ikatan kebatinan ini. Sehingga, beliau berkomitmen memperjuangkan RUU KIA demi kemaslahatan kaum ibu Indonesia,” tegas Sekum Bamusi itu.

Gus Falah melanjutkan, perjuangan Puan bagi kaum perempuan juga tampak dari pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022.

UU ini, ujar Gus Falah, sangat progresif berpihak pada para korban kekerasan seksual. Dan bukan rahasia apabila banyak kaum perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

“UU TPKS ini memberi pengakuan dan jaminan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, sejak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Korban juga diberikan restitusi oleh pelaku kekerasan seksual sebagai ganti kerugian bagi korban,” ujar Gus Falah.

“Jadi penegasan komitmen mbak Puan di Hari Ibu ini untuk memperjuangkan RUU KIA, adalah wujud komitmen beliau dalam memperjuangkan hak perempuan, yang sejatinya telah beliau tunjukkan sejak lama,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022, Ketua DPR-RI Puan Maharani menyuarakan pentingnya Negara menjamin kesejahteraan bagi ibu.

Puan menegaskan DPR terus berupaya mewujudkan kesejahteraan ibu baik lewat legislasi, pengawasan kebijakan Pemerintah, maupun dukungan anggaran. Puan pun mengungkapkan DPR saat ini tengah memperjuangkan RUU KIA demi terwujudnya cita-cita tersebut.

“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. RUU KIA bisa mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak,” ujar Puan.