JAKARTA (Independensi.com) – Aparat kejaksaan terutama di jajaran atau di bidang intelijen bisa saja memanfaatkan jabatannya untuk dapat cuan alias uang saat melakukan pengamanan dan pendampingan proyek-proyek strategis pusat maupun daerah.
Namun Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dan dalam melakukan kegiatan pengamanan dan pendampingan proyek strategis harus dengan penuh integritas dan profesional.
“Tugas kalian jangan sampai menjadi bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek,” tegas Amir dalam kegiatan Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Kegitan bertema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dihadiri juga Plt Sekretaris JAM Intelijen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum serta pejabat eselon III di jajaran JAM Intelijen,
Amir dalam Pra-Rakernas juga menyoroti Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal. Dia pun mengingatkan jika ada persoalan atau laporan tugas intelijen ini temukanlah solusi.
“Bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan,” katanya seraya meminta Tim Satgas Mafia Tanah untuk segera memberikan masukan dan bertindak.
“Sampaikan juga hasil kegiatannya sehingga tidak menggantung. Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis,” tutur Amir.
Menyalin dari Media
Dibagian lain dia mengingatkan juga jajaran Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum agat menyampaikan setiap hari laporan kepada pimpinan untuk memberikan masukan dalam
membuat kebijakan strategis.
“Intelijen itu tidak boleh diam. Tapi harus kreatif dan inovatif, serta terus bergerak dalam membuat laporan-laporan Bidang Intelijen dengan tugas yang begitu banyak serta harus memiliki bobot Intelijen,” ujarnya.
Oleh karena itu dia meminta dalam membuat laporan jangan hanya menyalin dari media. “Kita harus lebih dahulu mengetahui dan segera dicari akar masalahnya,” tutur mantan Kajari Bandung ini.
Dia mengatakan juga tidak kalah pentingnya membuat jejaring (network) di luar untuk kecepatan, ketepatan dan akurasinya dijaga.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun citra dan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat, dan untuk itu publikasi dan kerjasama dengan media sangat diperlukan,” ujarnya.
Amir menyebutkan terkait hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang.
Oleh karena itu dia meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023.
“Sehingga siklus Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional,” ujarnya seraya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) sehingga dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.(muj)