Pj Bupati Bekasi Dani Ramadan.

Tangani Darurat Sampah, Perlu Resolusi Cepat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah berupaya melakukan resolusi di awal tahun 2023 mengenai penanganan darurat sampah. Hal itu terkait persoalan sampah di daerah ini, hingga sekarang belum tertangani secara baik.

Dani mengakui penanganan ini sangat penting, mengingat  Kabupaten Bekasi setiap harinya ada sekitar 600 ton sampah  masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, Kecamatan Setu. Pengolahan sampah diakuinya sangat minim.

Lahan buat membuang sampah juga terbatas. Dan sejauh ini strategi darurat sampah dilakukan dengan menggenjot petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi secara non-stop.

Persoalan sampah juga akibat minimnya kesadaran sebagian masyarakat, dan masih ada warga yang membuang sampah ke kali. Ini menjadi permasalahan pelik karena mengangkut sampah dari kali, sulit.

Penanganan sampah di sungai, tambahnya, pihaknya mencanangkan  membangun instalasi pengolah dan pengumpul sampah di 16 aliran sungai. Sebab di aliran sungai itu  sering dijadikan tempat membuang sampah oleh warga.

Saat ini,  di Tempat Pembuangan Akhir sampah Burangkeng, pihaknya  telah menyiapkan dua hektar lahan untuk menampung sementara sampah dalam setahun ke depan. Penataan di lahan lama masih dilakukan dampak longsor yang terjadi baru-baru ini  (jonder sihotang)